Pendapatan Pajak Kendaraan di Bali Minus Rp 1,8 Miliar, Imbas Pandemi

Selasa, 05 April 2022 – 11:49 WIB
Pendapatan Pajak Kendaraan di Bali Minus Rp 1,8 Miliar, Imbas Pandemi - JPNN.com Bali
Lalu lalang kendaraan di Kota Denpasar. Bapenda Bali melaporkan penerimaan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) menurun 26,36 persen. (Sentot Prayogi/JPNN.com)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mengalami penurunan.

Berdasarkan laporan year to year (yoy) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali, penurunan pajak kendaraan mencapai 26,36 persen.

"Terjadi penurunan sebesar 26,36 persen pembayaran pajak pada bulan Februari 2022 dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2021," kata Kepala Bapenda Bali I Made Santha.

Jumlah ini berdasarkan penghitungan penerimaan PKB pada Bulan Februari 2022 yang hanya terealisasi sebesar Rp 103,4 miliar lebih.

Sedangkan penerimaan PKB pada bulan yang sama tahun lalu, yakni Februari 2021 terealisasi sebesar Rp 105,3 miliar lebih.

Dengan demikian, realisasi penerimaan PKB pada periode Februari 2022 mengalami penurunan atau minus mencapai Rp 1,8 miliar lebih.

Made Santha mengatakan rendahnya pembayaran pajak kendaraan ini diakibatkan faktor ekonomi.

Terutama akibat dampak pandemi Covid-19.

Pendapatan pajak kendaraan bermotor di Bali minus Rp 1,8 miliar atau mengalami penurunan 26,36 persen, imbas Pandemi Covid-19
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News