Pendapatan Pajak Kendaraan di Bali Minus Rp 1,8 Miliar, Imbas Pandemi
bali.jpnn.com, DENPASAR - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mengalami penurunan.
Berdasarkan laporan year to year (yoy) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali, penurunan pajak kendaraan mencapai 26,36 persen.
"Terjadi penurunan sebesar 26,36 persen pembayaran pajak pada bulan Februari 2022 dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2021," kata Kepala Bapenda Bali I Made Santha.
Jumlah ini berdasarkan penghitungan penerimaan PKB pada Bulan Februari 2022 yang hanya terealisasi sebesar Rp 103,4 miliar lebih.
Sedangkan penerimaan PKB pada bulan yang sama tahun lalu, yakni Februari 2021 terealisasi sebesar Rp 105,3 miliar lebih.
Dengan demikian, realisasi penerimaan PKB pada periode Februari 2022 mengalami penurunan atau minus mencapai Rp 1,8 miliar lebih.
Made Santha mengatakan rendahnya pembayaran pajak kendaraan ini diakibatkan faktor ekonomi.
Terutama akibat dampak pandemi Covid-19.
Pendapatan pajak kendaraan bermotor di Bali minus Rp 1,8 miliar atau mengalami penurunan 26,36 persen, imbas Pandemi Covid-19
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News