Pusat Tak Langsung Hapus Honorer di 2023, Menteri Tjahjo Sampaikan Info Penting
bali.jpnn.com, JAKARTA - Penghapusan honorer seperti tidak ada ujung, pro dan kontra belum juga berhasil diredam.
Karena itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo kembali angkat bicara menghentikan polemik penghapusan honorer yang terus berkembang.
“Jadi, bukan diberhentikan secara massal, tetapi ditata ulang," kata Menteri Tjahjo di Jakarta kemarin (21/6).
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang ditandatanganinya pada 31 Mei bukan memberhentikan honorer secara massal.
Menurutnya, pemerintah pusat minta pemerintah daerah (Pemda) melakukan penataan honorer yang ada untuk kemudian diselesaikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pemda diarahkan untuk mengalihkan honorer ke CPNS, PPPK, dan outsourcing.
Dalam SE itu sudah jelas yang dialihkan ke outsourcing adalah pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan.
“Penataan pegawai non-ASN atau honorer pada pemerintah pusat maupun daerah adalah bagian dari langkah strategis untuk membangun SDM ASN yang lebih profesional dan sejahtera serta memperjelas aturan dalam rekrutmen,” kata Menteri Tjahjo.
Berita P3K Terbaru: honorer tidak langsung dihapus di 2023, MenteriPAN-RB Tjahjo Kumolo sampaikan info penting, simak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News