Pusat Tak Langsung Hapus Honorer di 2023, Menteri Tjahjo Sampaikan Info Penting

Rabu, 22 Juni 2022 – 10:30 WIB
Pusat Tak Langsung Hapus Honorer di 2023, Menteri Tjahjo Sampaikan Info Penting - JPNN.com Bali
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. Foto: Ricardo/JPNN.com

Untuk mengatur bahwa honorer harus sesuai kebutuhan dan penghasilan layak sesuai UMR, maka model pengangkatannya melalui outsourcing.

"Yang saat ini statusnya honorer tidak langsung diberhentikan tahun 2023.

Tenaga non-ASN tetap dibutuhkan, hanya pola rekrutmennya ke depan harus sesuai kebutuhan mendapat penghasilan layak, setidaknya sesuai UMR," kata mantan menteri dalam negeri ini.

Menurutnya, pemerintah mendorong tenaga honorer K2 atau tenaga non-ASN lain untuk ikut seleksi calon ASN.

Seleksi ini bisa diikuti oleh tenaga honorer melalui jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sesuai dengan pemenuhan syarat masing-masing individu.

Deputi bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni mengatakan secara kebijakan kesepakatan penanganan tenaga honorer oleh pemerintah diatur dalam PP Nomor 48 Tahun 2005 Juncto PP Nomor 43 Tahun 2007 dan terakhir diubah dalam PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS. 

Sejak 2012, pengangkatan pegawai non-ASN khusus pegawai honorer seharusnya tidak dilakukan oleh K/L/D.

"Bagi honorer yang memenuhi syarat menjadi CPNS atau PPPK, pemerintah mendorong agar mengikuti seleksi yang dibuka tahun ini," papar Alex Denni. (esy/jpnn)  

Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Pernyataan Terbaru MenPAN-RB soal Penghapusan Honorer, Pemda Jangan Salah Kaprah

Berita P3K Terbaru: honorer tidak langsung dihapus di 2023, MenteriPAN-RB Tjahjo Kumolo sampaikan info penting, simak

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News