Pusat Tak Langsung Hapus Honorer di 2023, Menteri Tjahjo Sampaikan Info Penting

Rabu, 22 Juni 2022 – 10:30 WIB
Pusat Tak Langsung Hapus Honorer di 2023, Menteri Tjahjo Sampaikan Info Penting - JPNN.com Bali
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. Foto: Ricardo/JPNN.com

Langkah pemerintah pusat ini berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang disepakati bersama DPR RI 

Menteri Tjahjo menegaskan bahwa tidak jelasnya sistem rekrutmen tenaga honorer  berdampak pada pengupahan yang kerap kali di bawah upah minimum regional (UMR).

"Tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh di bawah UMR.

Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR," ucap Menteri Tjahjo.

Menurutnya banyak anggapan yang mengatakan bahwa pengangkatan tenaga non-ASN adalah perintah pemerintah pusat, padahal itu salah.

Sejak tahun lalu, rekrutmen tenaga honorer diangkat secara mandiri oleh masing-masing instansi, tanpa campur tangan pemerintah pusat.

Agar ada standarisasi rekrutmen dan upah, kini tenaga honorer itu diharapkan bisa ditata.

Menteri Tjahjo mengatakan dengan skema ini, pengangkatan honorer harus sesuai dengan kebutuhan instansi, tidak  bisa sembarangan. 

Berita P3K Terbaru: honorer tidak langsung dihapus di 2023, MenteriPAN-RB Tjahjo Kumolo sampaikan info penting, simak
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News