Penghapusan Tenaga Honorer Final, Alasan BKN Sudah Tepat, Simak
Sabtu, 18 Juni 2022 – 11:55 WIB

Ilustrasi Honorer K2. Ilustrasi Foto: Humas Kemendagri
"Yang sekarang ingin dibenahi oleh pemerintah adalah keberadaan pegawai yang digaji tidak sesuai dengan UMR,” paparnya.
Menurutnya, pemerintah ingin menghilangkan keberadaan pegawai yang digaji tidak sesuai dengan UMR.
Semua harus tunduk pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN atau UU Ketenagakerjaan sehingga gajinya bisa sesuai UMR. (antara/lia/jpnn)
Berita P3K Terbaru: penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah sudah final, alasan BKN sudah tepat, simak
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News