Gaji Perdana Sudah Disiapkan, Kapan Seleksi PPPK 2022 Dibuka?
bali.jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah sudah menyiapkan anggaran gaji untuk honorer yang lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Namun, sayangnya sampai saat ini belum ada kejelasan waktu seleksi PPPK 2022.
"Kami berharap pemerintah daerah sesegera mungkin mengajukan formasi guru PPPK 2022,” Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendibudristek Iwan Syahril dilansir dari JPNN.com.
Iwan Syahril mengatakan pemerintah pusat sampai saat ini masih mengodok regulasi pengadaan PPPK 2022.
Dia memastikan regulasi tersebut sangat berpihak kepada guru honorer.
Kemenkeu diketahui telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Perimbangan Keuangan No. S-204/PK/2021 tertanggal 13 Desember 2021.
Surat edaran itu ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Wali kota tentang Perhitungan Anggaran PPPK Guru dalam Alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2022.
Dalam surat tersebut, tidak hanya kebutuhan gaji pokok PPPK guru 2021 sebanyak 14 bulan, termasuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13, yang diperhitungkan mulai Januari 2022.
Pemerintah pusat sudah menyiapkan gaji perdana untuk honorer yang lolos seleksi PPPK. Pertanyaannya, kapan seleksi PPPK 2022 dibuka?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News