945 PPPK Guru Tahap 1 Tersenyum Semringah, Langsung Terima Gaji 100 Persen

Jumat, 29 April 2022 – 15:54 WIB
945 PPPK Guru Tahap 1 Tersenyum Semringah, Langsung Terima Gaji 100 Persen - JPNN.com Bali
Bupati Buleleng Agus Suradnyana (tengah) bersama dengan guru kontrak yang resmi menerima SK PPPK guru tahap 1. (Humas Pemkab Buleleng)

bali.jpnn.com, BULELENG - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengambil sumpah 945 honorer yang lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap 1 yang menerima surat keputusan (SK)di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, kemarin.

Bupati Agus Suradnyana menilai penting pengangkatan ratusan pegawai kontrak guru itu menjadi PPPK demi memenuhi kebutuhan tenaga pendidikan yang berkualitas.

“Pengangkatan tenaga kontrak ini sekaligus untuk perbaikan kesejahteraan,” ujar Bupati Putu Agus Suradnyana.

Secara administrasi, PPPK guru formasi tahun 2021 ini langsung menerima gaji 100 persen, berbeda dengan CPNS yang menerima penghasilan 80 persen dahulu, kemudian menjadi 100 persen ketika sudah lulus prajabatan. 

Pengangkatan ratusan pegawai pemerintah ini membuat mereka tersenyum semringah.

Bupati dua periode ini menegaskan bahwasannya Pemkab Buleleng berkomitmen membangun Buleleng tidak hanya pada sektor fisik  saja, melainkan juga pada pembangunan pendidikan.

“Jangan lihat parsial, pembangunan tidak harus dilihat dari gedung bertingkat, jalan yang hebat, tidak begitu kan? Namun, pendidikan juga harus terlayani dengan baik,” tegas Bupati Agus Suradnyana.

Bupati Agus Suradnyana juga meminta kepada seluruh PPPK guru tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) untuk senantiasa mengabdi dengan penuh tanggung jawab demi mencerdaskan generasi muda penerus bangsa. 

Berita P3K Terbaru: 945 PPPK Guru Tahap 1 di Buleleng tersenyum semringah, langsung terima gaji 100 persen seusai dilantik Bupati Agus Suradnyana
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News