Kabar Gembira, PPPK Guru Dikontrak 5 Tahun, Fasilitas yang Diperoleh Bejibun

Minggu, 06 Maret 2022 – 20:35 WIB
Kabar Gembira, PPPK Guru Dikontrak 5 Tahun, Fasilitas yang Diperoleh Bejibun - JPNN.com Bali
Ilustrasi para guru honorer menandatangani kontrak kerja PPPK 2021. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Yang membuat lega, kontrak kerja langsung ditandatangani 5 tahun terhitung 1 Februari 2022 sampai 31 Januari 2027.

"Alhamdulillah kami akhirnya bisa dikontrak secara resmi.

Namun, saya tidak akan meninggalkan kawan-kawan yang belum diangkat hari ini, juga tenaga kependidikan yang belum mendapatkan kesempatan tes PPPK 2021," ujar Mohamad Badrul Munir kepada JPNN.com.

Di dalam kontrak kerja itu tercantum kewajiban dan hak-hak para PPPK guru.

Menurutnya, dari sisi hak, PPPK guru mendapatkan banyak fasilitas.

Di antaranya adalah gaji pokok dan berbagai tunjangan.

Mulai dari tunjangan keluarga, pangan, jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.

Selain itu, PPPK guru juga mendapatkan fasilitas cuti, pengembangan kompetensi, dan penghargaan.  Penghargaan ini berupa tanda penghormatan, kesempatan prioritas untuk pengembangan kompetensi.

Berita P3K Terbaru: PPPK Guru di Kota Kediri dikontrak 5 tahun dan mendapat fasilitas bejibun dari pemerintah, mantap
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News