Kabar Gembira, PPPK Guru Dikontrak 5 Tahun, Fasilitas yang Diperoleh Bejibun

Minggu, 06 Maret 2022 – 20:35 WIB
Kabar Gembira, PPPK Guru Dikontrak 5 Tahun, Fasilitas yang Diperoleh Bejibun - JPNN.com Bali
Ilustrasi para guru honorer menandatangani kontrak kerja PPPK 2021. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

bali.jpnn.com, JAKARTA - Kabar gembira untuk para guru honorer yang lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap 1.

Setelah menunggu sekian lama, sebagian PPPK guru tahap 1 resmi menandatangani kontrak kerja pada Jumat (4/3) lalu.

Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Kediri Mohamad Badrul Munir mengatakan dari 103 guru honorer hanya 93 yang menandatangani kontrak kerja.

10 orang lainnya berkasnya belum klir sehingga belum bisa diangkat serentak bersama 93 orang lainnya.

Sebanyak 5 orang menunggu pertimbangan teknis (Pertek), 5 lainnya masih BTL alias berkas tidak lengkap karena terganjal masa kerja.

Masa kerjanya sebagai guru honorer negeri di bawah 3 tahun, padahal sebelumnya mengajar di sekolah swasta.

Menurut Mohamad Badrul Munir, kalau digabungkan, masa kerja 5 calon PPPK sudah di atas 3 tahun.

Kontrak kerja ini merupakan salah satu tahapan pengangkatan PPPK guru 2021.

Berita P3K Terbaru: PPPK Guru di Kota Kediri dikontrak 5 tahun dan mendapat fasilitas bejibun dari pemerintah, mantap
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News