Calon PPPK Guru Tahap 1 Panik, BKN Mendadak Menyatakan BTL, Ada Apa Ini?
bali.jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis status BTL alias Berkas Tidak Lengkap kepada para guru honorer untuk pengurusan NIP PPPK guru, membuat mereka resah dan dilanda kepanikan.
Di tengah kesibukan mengajar, para guru honorer mengaku kesulitan untuk mengurus kembali berkas yang dibutuhkan untuk usulan penetapan NIP PPPK itu.
Berdasar penelusuran, status BTL terjadi karena sejumlah dokumen untuk usulan penetapan NIP PPPK itu dianggap kedaluwarsa alias melewati batas waktu.
"Ini pada panik semua karena tiba-tiba dikabari soal BTL itu.
Otomatis kami harus mengurus kembali," kata Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih kepada JPNN.com.
Menurut Nur Baitih, status BTL ini cukup membingungkan para guru honorer.
Pasalnya, dokumen itu mereka pakai saat mengisi daftar riwayat hidup (DRH) di akun SSCASN.
Tidak ada masalah sebelumnya.
Calon PPPK guru tahap 1 tengah dilanda kepanikan. Kondisi ini terjadi setelah BKN mendadak menyatakan BTL, ada apa ini?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News