Calon PPPK Guru Tahap 1 Panik, BKN Mendadak Menyatakan BTL, Ada Apa Ini?
Rabu, 02 Maret 2022 – 08:04 WIB
Mereka berpikir masih aman-aman saja.
Namun, di tengah perjalanan mereka menerima informasi bahwa berkas yang mereka kirimkan berstatus BTL.
Para guru honorer itu harus mengganti dokumen yang dinyatakan kedaluwarsa.
"Masa sekarang banyak BTL cuma gara-gara surat kedaluwarsa.
SKCK dan surat keterangan kesehatan jasmani rata-rata kedaluwarsa karena kami buat Desember 2021," ujar Nur Baitih.
Nur Baitih mengatakan karena BKN baru memproses bulan ini, masa berlaku suratnya lewat alias kedaluwarsa.
Kondisi ini membuat Nur Baitih heran.
Pasalnya, kalau baru diproses bulan Maret 2022, mengapa pemberkasan sudah dimulai sejak Desember 2021 lalu.
Calon PPPK guru tahap 1 tengah dilanda kepanikan. Kondisi ini terjadi setelah BKN mendadak menyatakan BTL, ada apa ini?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News