Kepala BKN Bongkar Alasan Merevisi Penetapan NIP PPPK, Tolong Guru Honorer Simak Baik-baik

Rabu, 23 Februari 2022 – 16:55 WIB
Kepala BKN Bongkar Alasan Merevisi Penetapan NIP PPPK, Tolong Guru Honorer Simak Baik-baik - JPNN.com Bali
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan mengenai penetapan NIP PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

bali.jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkap keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) merevisi persyaratan pengusulan penetapan NIP PPPK 2021.

Revisi tersebut dikeluarkan BKN pada 14 Februari 2022.

Bima Haria Wibisana mengatakan inti dari revisi surat itu agar para pejabat pembina kepegawaian (PPK) bertanggung jawab atas data-data calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diberikan ke BKN.

Menurut Bima Haria Wibisana, PPK harus memastikan data-data calon PPPK benar-benar valid.

"Setiap PPK wajib membuat SPTJM atau surat pernyataan tanggung jawab mutlak.

SPTJM ini menyangkut masa kerja calon PPPK," ucap Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Rabu (23/2).

Ada beberapa hal yang patut diketahui para pelamar

Pertama, setiap pelamar yang melamar pada jabatan fungsional dalam pengadaan PPPK baik guru maupun nonguru wajib memiliki pengalaman minimal 3  tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.
Kedua, bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang mahir, penyelia, ahli muda, dan ahli madya pemula, terampil, dan ahli pertama, paling sedikit masa kerjanya 5 tahun. Bima Haria Wibisana menegaskan ketentuan tersebut berlaku untuk semua jabatan PPPK, baik jabatan fungsional nonguru maupun guru.
"Sebetulnya aturan itu untuk semua jabatan PPPK. Apakah itu guru dan nonguru," ujar Bima Haria Wibisana.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana membongkar alasan merevisi penetapan NIP PPPK, tolong guru honorer simak baik-baik
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News