Kepala BKN Bongkar Alasan Merevisi Penetapan NIP PPPK, Tolong Guru Honorer Simak Baik-baik

Rabu, 23 Februari 2022 – 16:55 WIB
Kepala BKN Bongkar Alasan Merevisi Penetapan NIP PPPK, Tolong Guru Honorer Simak Baik-baik - JPNN.com Bali
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan mengenai penetapan NIP PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Menurut Bima Haria Wibisana, aneh bila guru honorer protes dengan ketentuan masa kerja.

Bima Haria mengatakan kalau memang benar-benar mengabdi semestinya mereka sudah lebih dari 3 tahun menjadi guru honorer atau GTT (guru tidak tetap).

Namun, itu perlu dicek ulang oleh PPK.

"Kalau datanya valid, bekerja sebagai guru dengan masa kerja minimal 3 tahun, mengapa harus takut?" beber Bima Haria Wibisana.

Sebelumnya, sejumlah pengurus forum honorer memberikan tanggapan beragam soal revisi syarat usulan penetapan NIP PPPK.

Ada yang senang, tetapi banyak juga waswas.
Kekhawatiran mereka karena tidak sedikit yang lulus belum pernah mengajar, bahkan masa pengabdiannya terputus.

Sementara, guru honorer yang senang terutama karena punya masa pengabdian panjang.

Mereka mendukung revisi tersebut untuk menghalau masuknya guru bodong. (esy/jpnn)

Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Penjelasan Kepala BKN soal Masa Kerja dalam Penetapan NIP PPPK, Guru Honorer Harus Paham

Kepala BKN Bima Haria Wibisana membongkar alasan merevisi penetapan NIP PPPK, tolong guru honorer simak baik-baik

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News