Ini 18 Daftar Pelanggaran PHDI Surabaya Versi PHDI MLB Pura Samuan Tiga
Antara lain tidak menanggapi masukan, usul, saran untuk mencabut surat pengayoman terhadap Hare Krishna/ISKCON yang disampaikan oleh 28 PHDI Provinsi se-Indonesia.
Empat Belas, pengurus harian PHDI Pusat terkesan sengaja membiarkan konflik internal umat Hindu yang terjadi, dan sama sekali tidak mengambil langkah-langkah strategis atas fungsi dan wewenang yang diberikan oleh umat kepada pengurus harian.
Lima Belas, pengurus harian PHDI telah mengambil keputusan yang bertentangan dengan keputusan pemerintah.
Hal ini terbukti bahwa Pengurus PHDI Pusat melanggar SK Jaksa Agung RI Nomor: 107/JA/5/1984 tanggal 8 Mei 1984 tentang pelarangan barang cetakan
yang bersumber dari ajaran aliran Hare Krishna/ISKCON, dengan mengeluarkan surat pengayoman kepada Sampradaya Hare Krishna/ISKCON.
Selain itu sebagai majelis tertinggi umat Hindu PHDI Pusat telah melakukan pelanggaran dengan memberikan pengayoman kepada organisasi yang anggotanya dari berbagai agama.
Enam Belas, para ketua organ PHDI Pusat dan Panitia Pesamuhan Agung telah menerbitkan SK Hasil Pesamuhan yang cacat hukum,
karena melakukan pembohongan kepada umat tentang kehadiran para peserta Pesamuhan Agung, seperti Ketua PHDI Bali yang nyata-nyata tidak hadir dalam Pesamuhan Agung.
PHDI MLB Pura Samuan Tiga merilis 18 pelanggaran PHDI Mahasaba Surabaya. Dengan banyaknya pelanggaran ini PHDI MLB muncul
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News