Temuan Prasasti di Puri Gobleg: Berasal dari Tiga Zaman, Bahas Pajak Hingga Patok Wilayah
Total ada 15 prasasti di dalam guci yang berisi tulisan aksara jawa Kuno.
Baca Juga:
Sampai saat ini, prasasti tersebut masih tersimpan dengan baik di Puri Gobleg.
Setiap Tumpek Landep, prasasti dengan panjang 42,4 sentimeter dan lebar 8,7 sentimeter itu diturunkan untuk diupacarai.
“Prasasti ini dari leluhur kami yang dulu tinggal di Tamblingan, lalu pindah dan di bawa ke sini (Desa Gobleg,red). Terkait isinya jarang ada yang tahu,” ujar Penglingsir Puri Gobleg I Gusti Ngurah Agung Pradnyan dikutip dari Baliexpress.id.
Berdasar cerita sejarah, kata dia, tahun 800-an, warga Desa Gobleg dulunya tinggal di daerah Danau Tamblingan.
Memasuki tahun 1.400an, para leluhur itu lantas pindah ke wilayah yang kini disebut dengan Desa Gobleg.
Alasannya, Danau Tamblingan diyakini sebagai tempat suci (hulu).
Dari hasil identifikasi Balai Arkeologi, diketahui prasasti itu dibuat pada masa kerajaan Ugracena tahun 844 Caka, lalu masa Kerajaan Udayana serta masa Kerajaan Suradhipa pada tahun 1.041 Caka.
Temuan prasasti di Puri Gobleg membongkar fakta kehidupan masa silam di kawasan tersebut. Prasasti itu diketahui berasal dari tiga zaman, bahas banyak hal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News