PHDI Bali Minta Kejati Segera Tarik Buku SD dan SMP Berisi Ajaran Sampradaya
Untuk itu, PHDI Provinsi Bali dalam surat resminya meminta agar semua pihak mematuhi apa yang sudah menjadi kesepakatan tersebut.
Intinya mengajak Saudara-saudara umat Hindu yang juga penganut Sampradaya asing untuk sepenuhnya kembali pada ajaran Hindu Dharma Indonesia.
Berdasar laporan dari beberapa PHDI Kabupaten/Kota di Bali, sepanjang tahun 2020- 2021 ketika polemik penolakan Sampradaya bergulir,
sudah ada beberapa penganut Sampradaya asing, datang ke PHDI Kabupaten/Kota dan menyatakan kembali ke Hindu sesuai tradisi dresta Bali.
“Sepatutnya proses ini disambut dengan baik, dengan mengembalikan kerukunan dalam persaudaraan Hindu serta semangat ‘menyama beraya’,” tambahnya.
Sedangkan kepada semua Ketua Parisada Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan se-Bali, pihaknya memohon untuk mensosialisasikan dan memberikan bimbingan kepada umatnya,
agar semua perbedaan dan permasalahan, diselesaikan dengan berpedoman pada nilai-nilai dharma dalam agama Hindu, serta kearifan lokal yang kita warisi dari para leluhur. (rb/ara/pra/JPR)
PHDI Bali kembali mengingatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali untuk segera menarik buku ajar SD dan SMP yang mengajarkan Sampradaya
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News