Pol PP Bali Ingatkan Pengelola Objek Wisata Perketat Prokes, Antisipasi Gelombang Ketiga

Senin, 15 November 2021 – 02:43 WIB
Pol PP Bali Ingatkan Pengelola Objek Wisata Perketat Prokes, Antisipasi Gelombang Ketiga - JPNN.com Bali
Tim Satpol PP Provinsi Bali bersama jajaran kepolisian saat melakukan patroli ke salah satu daya tarik wisata di Kabupaten Badung. ANTARA/HO-Satpol PP Bali.

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengingatkan pengelola daya tarik wisata (DTW) tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, meskipun kasus Covid-19 di Bali sudah melandai.

Menurutnya, imbauan tersebut harus terus digaungkan setelah kunjungan wisatawan nusantara lambat laun merangkak naik.

Jangan sampai karena abai, gelombang ketiga covid-19 muncul dan merusak pariwisata Bali.

"Prinsipnya kita harus selalu menjaga Bali agar tetap kondusif, aman dan nyaman sebagai destinasi wisata karena sebagian besar dari masyarakat kita hidup dari sektor pariwisata," kata

Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi.

Berdasar patroli yang dilakukan, pihaknya melihat sejauh ini pemantauan yang dilakukan pihak pengelola DTW terhadap aktivitas para pengunjung agar tetap taat prokes sudah cukup baik.
Termasuk juga di berbagai objek wisata telah diterapkan aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung yang akan memasuki tempat tersebut.

Menurutnya, disiplin melaksanakan protokol kesehatan harus benar-benar disadari bersama dan tidak hanya digantungkan kepada Satgas Covid-19.

"Kami harapkan dengan melandainya kasus, jangan sampai terjadi euforia berlebihan karena virus Covid-19 ini terus bermutasi," bebernya.

Pol PP Bali mengingatkan pengelola objek wisata perketat prokes untuk mengantisipasi gelombang ketiga dan mutasi virus corona
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News