Kejari Buleleng Sebut Laporan Keuangan LPD Anturan Tak Wajar, TSK Tinggal Tunggu Waktu

Selasa, 28 September 2021 – 15:53 WIB
Kejari Buleleng Sebut Laporan Keuangan LPD Anturan Tak Wajar, TSK Tinggal Tunggu Waktu - JPNN.com Bali
Humas Kejari Buleleng Anak Agung Jayalantara mengatakan, penetapan tersangka atas kolapsnya LPD Anturan tinggal tunggu waktu. (Dok.Radarbali.id)

bali.jpnn.com, SINGARAJA - Humas Kejari Buleleng Anak Agung Jayalantara mengatakan, sejak setahun lalu telah menerima pengaduan terkait LPD Anturan.

Respons ini dilontarkan AA Jayalantara setelah pihaknya menerima hasil audit dan pengaduan terkait kondisi terkini LPD Aturan.

“Kami fokus melakukan penyelidikan terhadap lembaga ini,

dan sejak beberapa bulan lalu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Humas Kejari Buleleng AA Jayalantara dilansir dari Radarbali.id.

Jayalantara mengungkapkan, berdasar hasil audit independen terhadap laporan keuangan tahun buku 2019 dan 2020, ditemukan hal yang tidak wajar.

Namun, auditor independen tidak menyampaikan angka potensi kerugian dari hasil audit itu.

Alhasil kini Kejari Buleleng meminta bantuan pada Inspektorat Buleleng melakukan audit investigasi.

Inspektorat disebut akan melakukan investigasi dan pengecekan kebenaran.

Kejari Buleleng menyebut laporan keuangan LPD Anturan tak wajar berdasar hasil audit investigasi. Kini penyidik tinggal menetapkan tersangka
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News