Kejari Buleleng Sebut Laporan Keuangan LPD Anturan Tak Wajar, TSK Tinggal Tunggu Waktu

Selasa, 28 September 2021 – 15:53 WIB
Kejari Buleleng Sebut Laporan Keuangan LPD Anturan Tak Wajar, TSK Tinggal Tunggu Waktu - JPNN.com Bali
Humas Kejari Buleleng Anak Agung Jayalantara mengatakan, penetapan tersangka atas kolapsnya LPD Anturan tinggal tunggu waktu. (Dok.Radarbali.id)

Pada Januari 2021, kejaksaan melakukan penggeledahan di LPD Anturan.

Dalam penggeledahan itu jaksa memutuskan menyita 3 dus dokumen yang berkaitan dengan  catatan keuangan dan catatan aset.

Jaksa juga menyita sejumlah giro bilyet, tabungan, polis asuransi, serta sertifikat tanah yang tercatat sebagai aset LPD.

Namun aset itu justru tercantum atas nama Ketua LPD, pengurus, dan karyawan LPD.

Sebuah mobil dengan nomor polisi DK 1250 UZ milik Ketua LPD Anturan turut disita.

Jaksa juga menyita sepucuk airgun yang ditemukan saat menggeledah LPD. (rb/eps/yor/JPR)

Kejari Buleleng menyebut laporan keuangan LPD Anturan tak wajar berdasar hasil audit investigasi. Kini penyidik tinggal menetapkan tersangka

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News