Kejari Buleleng Sebut Laporan Keuangan LPD Anturan Tak Wajar, TSK Tinggal Tunggu Waktu
Selasa, 28 September 2021 – 15:53 WIB
Pada Januari 2021, kejaksaan melakukan penggeledahan di LPD Anturan.
Dalam penggeledahan itu jaksa memutuskan menyita 3 dus dokumen yang berkaitan dengan catatan keuangan dan catatan aset.
Jaksa juga menyita sejumlah giro bilyet, tabungan, polis asuransi, serta sertifikat tanah yang tercatat sebagai aset LPD.
Namun aset itu justru tercantum atas nama Ketua LPD, pengurus, dan karyawan LPD.
Sebuah mobil dengan nomor polisi DK 1250 UZ milik Ketua LPD Anturan turut disita.
Jaksa juga menyita sepucuk airgun yang ditemukan saat menggeledah LPD. (rb/eps/yor/JPR)
Kejari Buleleng menyebut laporan keuangan LPD Anturan tak wajar berdasar hasil audit investigasi. Kini penyidik tinggal menetapkan tersangka
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News