Bali Konsisten Berlakukan PPKM Level 4, Satgas Sentil Kasus Aktif dan Angka Kematian yang Masih Tinggi
bali.jpnn.com, DENPASAR - Saat PPKM Pulau Jawa turun status dari Level 4 ke ke 3 bahkan 2, tidak demikian dengan di Pulau Bali.
Satgas Covid-19 masih menetapkan 9 kabupaten/kota di Bali berstatus Level 4.
Status tersebut diperkuat di dalam Inmendagri Nomor 35/2021 tentang PPKM Jawa dan Bali.
Dalam Inmedagri yang diteken Mendagri Tito Karnavian, 9 kabupaten/kota di Bali masih memberlakukan PKPM Level 4.
Pemberlakuan PPKM Level 4 lantaran kasus aktif maupun angka kematian di Bali tergolong masih tinggi.
“Iya, semua kabupaten/kota di masih memberlakukan PPKM Level 4,” ujar Sekretaris Satgas Covid-19 Bali, I Made Rentin, dikutip dari Radarbali.id.
Menurut Rentin, pemberlakuan level 4 di Bali lantaran kasus aktif dan angka kematian tergolong tinggi.
Data kemarin, kasus positif terkonfirmasi masih tinggi, yakni 934 orang. Sehingga total kasus positif menjadi 103.508 orang (103.203 WNI dan 305 WNA).
Bali belum beranjak dari PPKM Level 4, berbeda dengan di Pulau Jawa. Tingginya kasus aktif dan tingginya angka kematian menjadi penyebabnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News