Pol PP Denpasar Berangus Banner dan Spanduk Kedaluwarsa, Bikin Kusam Wajah Kota
bali.jpnn.com, DENPASAR - Sempat dikeluhkan masyarakat lantaran merusak pemandangan kota, Satpol PP Kota Denpasar akhirnya memberangus puluhan banner dan spanduk kedaluwarsa.
Aksi penertiban Satpol PP Kota Denpasar ini dilakukan di sepanjang Jalan WR Supratman, Tohpati, Denpasar, Rabu kemarin (16/2).
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana menyebut keberadaan spanduk-spanduk itu merusak tatanan kota.
“Penertiban ini akan dilaksanakan berkelanjutan untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kota Denpasar,” ujar Sudarsana.
Sudarsana mengatakan puluhan spanduk yang ditertibkan adalah spanduk yang sudah lewat masa izin pemasangannya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menertibkan spanduk dan banner yang sudah rusak, tetapi tidak dicabut oleh pemasangnya.
Baca Juga:
“Sasaranya adalah spanduk, banner dan pamflet yang telah usang, rusak, kedaluwarsa serta melanggar aturan karena merusak pemandangan kota," tandas Sudarsana. (gie/JPNN)
Pol PP Denpasar memberangus banner dan spanduk kedaluwarsa yang bertebaran di wilayah kota, bikin kusam wajah kota
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News