Pol PP Denpasar Berangus Banner dan Spanduk Kedaluwarsa, Bikin Kusam Wajah Kota

Kamis, 17 Februari 2022 – 13:39 WIB
Pol PP Denpasar Berangus Banner dan Spanduk Kedaluwarsa, Bikin Kusam Wajah Kota - JPNN.com Bali
Petugas Pol PP Denpasar mencopoti banner dan spanduk kedaluwarsa di jalur protokol kemarin. (Humas Pemkot Denpasar)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Sempat dikeluhkan masyarakat lantaran merusak pemandangan kota, Satpol PP Kota Denpasar akhirnya memberangus puluhan banner dan spanduk kedaluwarsa.

Aksi penertiban Satpol PP Kota Denpasar ini dilakukan di sepanjang Jalan WR Supratman, Tohpati, Denpasar, Rabu kemarin (16/2).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana menyebut keberadaan spanduk-spanduk itu merusak tatanan kota.

“Penertiban ini akan dilaksanakan berkelanjutan untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kota Denpasar,” ujar Sudarsana.

Sudarsana mengatakan puluhan spanduk yang ditertibkan adalah spanduk yang sudah lewat masa izin pemasangannya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menertibkan spanduk dan banner yang sudah rusak, tetapi tidak dicabut oleh pemasangnya.

“Sasaranya adalah spanduk, banner dan pamflet yang telah usang, rusak, kedaluwarsa serta melanggar aturan karena merusak pemandangan kota," tandas Sudarsana. (gie/JPNN)

Pol PP Denpasar memberangus banner dan spanduk kedaluwarsa yang bertebaran di wilayah kota, bikin kusam wajah kota

Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News