Pol PP Sidak Tiga Mal Besar di Kota Denpasar, Temuan Tim Sungguh Mengecewakan
bali.jpnn.com, DENPASAR - Tiga mal atau pusat perbelanjaan eksklusif di Kota Denpasar disatroni personel Satpol PP Kota Denpasar, Kamis (10/2) petang.
Sidak petugas Pol PP Kota Denpasar itu masing-masing Plaza Renon, Level21 Mall di Jalan Teuku Umar, dan Ramayana Bali Mall di Jalan Diponegoro, Denpasar.
Personel Satpol PP tidak sendiri.
Turut juga Tim Quick Respons lintas instansi terkait dalam sidak terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Tim Yustisi Satgas Covid-19 Kota Denpasar ini mengecek satu persatu sarana dan prasarana prokes yang disediakan pihak pengelola mal.
Mulai dari tempat mencuci tangan, hand sanitizer, penerapan jaga jarak, antisipasi kerumunan, serta penerapan aplikasi PeduliLindungi.
"Hari ini kami pantau tiga mal di Kota Denpasar sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra.
Tak hanya fasilitas pendukung prokes, petugas menyambangi tenant-tenant di dalam mal untuk mengecek petugas pramuniaga dan pengunjung mal.
Pol PP sidak tiga mal besar di Kota Denpasar untuk memastikan penerapan aplikasi PeduliLindungi, temuan tim sungguh mengecewakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News