Covid-19 di Bali Melonjak, Pol PP Kian Tegas Tindak Pelanggar Prokes
Senin, 31 Januari 2022 – 22:46 WIB

Tim Yustisi Denpasar jaring 35 pelanggar prokes di di Simpang Jalan Imam Bonjol - Jalan Subur Desa Pemecutan Kelod Kecamatan Denpasar Barat. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Denpasar
Nyoman Sudarsana mengatakan sampai saat ini pelanggaran masih banyak, padahal kasus Covid-19 semakin meningkat.
Karena itu, pihaknya akan terus melakukan penertiban protokol kesehatan.
Jika ada yang melanggar baik itu sengaja ataupun tidak, sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 dan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, akan ada sanksi.
"Dengan langkah ini, harapannya penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” paparnya. (antara/lia/jpnn)
Kasus Covid-19 di Bali kian Melonjak, Pol PP Denpasar kian tegas menindak para pelanggar protokol kesehatan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News