Omicron Merebak, Ini Syarat Baru Pasien Covid-19 Masuk Isoter atau Pilih Isoman
![Omicron Merebak, Ini Syarat Baru Pasien Covid-19 Masuk Isoter atau Pilih Isoman - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2021/11/14/sekretaris-satgas-covid-19-bali-i-made-rentin-menjelaskan-pe-dkbi.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali terus mengantisipasi penyebaran Covid - 19 varian baru Omicron, mengingat varian jenis ini memiliki sifat penyebaran yang sangat cepat.
Langkah awal yang dilakukan adalah melakukan edukasi dan sosialisasi penyebaran Omicron.
Menurut Plt. Kadiskes Bali Made Rentin mengatakan langkah antisipasi ini merujuk SE Menkes Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022.
Berdasar ketentuan ini, pasien konfirmasi varian Omicron boleh melakukan isolasi mandiri (isoman).
Asal memenuhi syarat klinis dan syarat rumah dan pasien adalah tanpa gejala atau alami gejala ringan.
Baca Juga:
Sedangkan untuk syarat rumah di antaranya adalah memiliki kamar terpisah.
Lebih baik lagi jika lantai terpisah, kamar mandi dalam rumah yang terpisah dengan penghuni rumah lainnya, dan memiliki pulse oksimeter.
Varian Omicron mulai merebak, ini syarat baru pasien Covid-19 masuk Isoter atau pilih Isoman versi Kementerian Kesehatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News