Kasus Covid-19 Melejit, Ini Daftar Perintah Bupati PAS: Aktifkan Isoter, Batasi PTM dan Jam Malam

Jumat, 28 Januari 2022 – 08:56 WIB
Kasus Covid-19 Melejit, Ini Daftar Perintah Bupati PAS: Aktifkan Isoter, Batasi PTM dan Jam Malam - JPNN.com Bali
Tempat isolasi terpusat di Kampus Undiksha yang menjadi lokasi isolasi sementara pasien Covid-19. (Humas Pemkab Buleleng.

bali.jpnn.com, BULELENG - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menegaskan semua pasien konfirmasi Covid-19 terhitung mulai Kamis kemarin (27/1) wajib menjalani isolasi terpusat (Isoter) yang ada di Gedung C Undiksha Singaraja di Desa Jinengdalem. 

Keputusan perawatan Isoter itu dilakukan karena melihat perkembangan kasus konfirmasi yang begitu masif terjadi dalam seminggu ini.

“Hari ini Isoter harus jalan.

Sejumlah 57 orang yang terpapar itu kita upayakan sudah masuk ke gedung C Undiksha,” ujar Bupati Agus Suradnyana dilansir dari laman web Pemkab Buleleng.

Bupati juga meminta para camat segera melakukan koordinasi ke seluruh perbekel atau lurah untuk melakukan sosialisasikan terkait bahayanya varian baru Covid-19 dan juga mengedukasi masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi booster. 

Bupati yang akrab disapa PAS itu juga tengah bersiap mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan aktivitas masyarakat dan juga pembelajaran tatap muka (PTM).

“Aktivitas masyarakat kita batasi sampai jam 10 malam.

Nanti suratnya akan dibuat.

Kasus Covid-19 di Buleleng melejit dalam seminggu terakhir. Bupati PAS mengeluarkan sejumlah perintah, mulai aktifkan Isoter, batasi PTM dan jam malam
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News