Akibat Covid-19, Aktivitas Warga Kembali Dibatasi, Bupati Buleleng Minta Maaf
bali.jpnn.com, BULELENG - Untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Buleleng, kegiatan masyarakat harus kembali dibatasi.
Demikian diungkapkan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana usai memimpin rapat antisipasi penyebaran Covid-19, Kamis (27/1).
Pihaknya menyebut akan membuat surat edaran (SE) mengenai hal tersebut.
Aktivitas masyarakat akan dibatasi sampai dengan pukul 22.00 WITA.
Pihaknya pun meminta maaf kepada masyarakat khususnya pelaku usaha untuk berkegiatan sampai dengan jam yang sudah ditentukan.
"Hal tersebut demi keamanan kita bersama. Kita berdoa bersama agar setelah ini tidak ada lagi penularan Covid-19," kata dia.
Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 setempat juga kembali mengaktifkan tempat isolasi terpusat (isoter).
"Kami gunakan yang di Undiksha dulu. Melihat perkembangan selanjutnya. Ini penting karena penularannya sangat cepat," katanya yang sekaligus menjadi Ketua Satgas Penanganan Covid-19 ini.
Akibat Covid-19, aktivitas warga kembali dibatasi, Bupati Buleleng minta maaf
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News