Omicron Merebak, Ini Syarat Baru Pasien Covid-19 Masuk Isoter atau Pilih Isoman

Sabtu, 29 Januari 2022 – 07:52 WIB
Omicron Merebak, Ini Syarat Baru Pasien Covid-19 Masuk Isoter atau Pilih Isoman - JPNN.com Bali
Sekretaris Satgas Covid-19 Bali I Made Rentin menjelaskan perkembangan kasus covid-19. Foto: ANTARA/HO

Alur untuk mendapatkan layanan Telemedicine Kemenkes ini diawali dengan melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem Kemenkes.

"Jika hasilnya positif, pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Cara lainnya bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id, dan lalu ikuti petunjuk selanjutnya," beber Rentin.

"Hanya pasien dengan kategori Layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis," paparnya. (lia/jpnn)

Varian Omicron mulai merebak, ini syarat baru pasien Covid-19 masuk Isoter atau pilih Isoman versi Kementerian Kesehatan

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News