Jaksa Kejati Bali Sebut Jurnalis Sahabat Kejaksaan, Sentil Aksi Aparat ke Wartawan di Surabaya

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali merespons tuntutan Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) dengan berjanji akan meneruskannya ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Didatangi puluhan jurnalis yang tergabung dalam SJB, Rabu (1/12), Kejati Bali menyatakan apresiasinya, dan menyebut kalangan jurnalis sebagai sahabat kejaksaan.
Hal tersebut ditegaskan Koordinator Bidang Intelijen Kejati Bali, Agung Kusimantara, usai aksi damai yang digelar SJB di depan Kantor Kejati Bali, di Renon, Denpasar.
Baca Juga:
Agung Kusimantara mengatakan, berjanji akan meneruskan aspirasi jurnalis di Bali ke Kejagung di Jakarta, agar mendapat perhatian serius dari Kejagung.
"Aspirasi teman-teman jurnalis akan kami teruskan ke Kejaksaan Agung untuk menjadi atensi kejaksaan yang menangani kasus tersebut," kata Kusimantara didampingi Kasipenkum dan Humas Kejati Bali A Luga Harlianto.
Kusimantara mewakili Kejati Bali juga berharap kalangan jurnalis, khususnya di Bali bisa menjadi mitra kejaksaan dalam upaya penegakan hukum.
Pihaknya membuka diri kepada jurnalis dalam rangka peliputan atau investigasi untuk pemberitaan apapun berkaitan dengan persoalan hukum.
"Apa yang disampaikan jurnalis hari ini menjadi tonggak juga bagi kami ke depan.
Jaksa Kejati Bali menyebut jurnalis sahabat kejaksaan, bukti aksi SJB saat menyentil aksi aparat penganiaya wartawan di Surabaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News