Jurnalis Bali Tuntut Keadilan, Minta Hukum Maksimal Dua Polisi Penganiaya Wartawan di Surabaya
Rabu, 01 Desember 2021 – 12:13 WIB
“Kami mendorong majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada dua terdakwa karena tindakan para terdakwa menunjukkan adanya perampasan kemerdekaan pers dan pelanggaran hak asasi manusia,” bebernya.
Aksi SJB diakhiri dengan penyerahan lima tuntutan aksi kepada pihak Kejati agar diteruskan ke Kejati Jatim dan PN Surabaya.
“Mengingatkan kepada semua unsur pers untuk berpegang teguh terhadap Kode Etik Jurnalistik, profesional saat melaksanakan tugas jurnalistik,” pungkasnya. (lia/JPNN)
Jurnalis Bali tuntut keadilan, minta jaksa dan hakim PN Surabaya hukum maksimal dua polisi penganiaya wartawan Tempo di Surabaya
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News