Jurnalis Bali Tuntut Keadilan, Minta Hukum Maksimal Dua Polisi Penganiaya Wartawan di Surabaya

Rabu, 01 Desember 2021 – 12:13 WIB
Jurnalis Bali Tuntut Keadilan, Minta Hukum Maksimal Dua Polisi Penganiaya Wartawan di Surabaya  - JPNN.com Bali
Aksi Solidaritas Jurnalis Bali saat mendatangi Kejati Bali menuntut keadilan atas kasus penganiayaan wartawan Tempo yang kasusnya tengah bergulir di PN Surabaya. (Istimewa)

“Kami mendorong majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada dua terdakwa karena tindakan para terdakwa menunjukkan adanya perampasan kemerdekaan pers dan pelanggaran hak asasi manusia,” bebernya.

Aksi SJB diakhiri dengan penyerahan lima tuntutan aksi kepada pihak Kejati agar diteruskan ke Kejati Jatim dan PN Surabaya.

“Mengingatkan kepada semua unsur pers untuk berpegang teguh terhadap Kode Etik Jurnalistik, profesional saat melaksanakan tugas jurnalistik,” pungkasnya. (lia/JPNN)

Jurnalis Bali tuntut keadilan, minta jaksa dan hakim PN Surabaya hukum maksimal dua polisi penganiaya wartawan Tempo di Surabaya

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News