Bawaslu Bali Diganjar Penghargaan Nasional, Ariyani: Jadi Motivasi Kami Bekerja Lebih Maksimal

Rabu, 01 Desember 2021 – 07:56 WIB
Bawaslu Bali Diganjar Penghargaan Nasional, Ariyani: Jadi Motivasi Kami Bekerja Lebih Maksimal - JPNN.com Bali
Kordiv Hukum, Humas, Datin Bawaslu Bali I Ketut Rudia, menerima penghargaan dari Ketua Bawaslu RI kemarin. Foto: ANTARA

bali.jpnn.com, DENPASAR - Bawaslu Republik Indonesia memberikan anugerah Badan Publik Informatif kepada Bawaslu Provinsi Bali dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana menegaskan, penganugerahan informatif kepada badan publik bukan merupakan gratifikasi, tetapi sebagai sebuah hasil kerja keras yang telah dilakukan selama Tahun 2021.

"Ini merupakan hasil kerja keras, hasil keringat dari kerja sama antara bawaslu kabupaten/kota, provinsi, dan Bawaslu secara berjenjang," ujar Gede Narayana.

Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, keterbukaan informasi publik menjadi aspek penting dalam negara demokrasi.

Keterbukaan informasi publik merupakanan cerminan akuntabilitas lembaga negara.

"Selama dua bulan terakhir, kami telah melaksanakan evaluasi keterbukaan informasi publik yang diikuti oleh seluruh Bawaslu provinsi seluruh Indonesia," ucap Abhan.

Penghargaan ini diterima Kordiv Hukum, Humas, Datin Bawaslu Bali I Ketut Rudia di Jakarta.

Dalam kegiatan tahunan tersebut juga dihadiri Ketua Bawaslu RI Abhan didampingi tiga anggotanya, Ratna Dewi Petalolo, Fritz Edward Siregar dan Muhamad Afifuddin.

Bawaslu Bali diganjar penghargaan nasional sebagai badan publik informatif, Ni Ketut Ariyani: jadi motivasi kami bekerja lebih maksimal
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News