Satpol PP Bali Getol Berangus Baliho, Minta Paslon Turunkan APS Sendiri
bali.jpnn.com, DENPASAR - Satpol PP Bali mulai menurunkan alat peraga sosialisasi (APS) milik para pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024.
Penurunan APS seperti baliho harus dilakukan lantaran yang boleh terpasang selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024 hanya yang difasilitasi KPU dan dua kali lipatnya sesuai peraturan.
Satpol PP Bali sendiri sudah berupaya menurunkan alat peraga tersebut.
Namun, karena jumlahnya banyak dan menyebar, mereka membutuhkan koordinasi dari partai politik atau simpatisan.
“Partai politik yang memasang agar diturunkan lah.
Kami juga terbatas jumlah personelnya.
Oleh karena itu, harapannya dibongkar sendiri kepada yang memasang,” kata Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dilansir dari Antara.
Selain kendala personel dan operasional, Satpol PP Bali juga kewalahan menampung sampah alat peraga sosialisasi.
Satpol PP Bali mulai menurunkan alat peraga sosialisasi (APS) milik para pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024, sekaligus minta paslon menurunkan sendiri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News