Lapas Narkotika Gandeng KPU Bangli Sosialisasi Pemilu 2024 di TPS Khusus
Agus Setiawan juga menyorot pentingnya partisipasi warga binaan untuk dapat sama-sama menentukan arah masa depan bangsa.
“Hak suara WBP juga termasuk bagian dari masa depan bangsa.
Oleh karena itu, kenali calonnya, pelajari visi misinya dan pilih sesuai hati nurani,” ucapnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan informasi kepada WBP dan membantu dalam menentukan hak pilihnya.
Romi juga menyebutkan para WBP tetap mempunyai hak untuk memilih meskipun sedang menjalani masa hukuman pidana.
Dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang mengatur bahwa setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum. (lia/JPNN)
Lapas Narkotika Bangli menggandeng KPU Bangli menggelar sosialisasi Pemilu 2024 kepada warga binaan sebagai calon pemilih di TPS khusus
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News