Berkas Bacalon DPD RI Dapil Bali Ini Dikembalikan, Ada Kekeliruan Mendasar
![Berkas Bacalon DPD RI Dapil Bali Ini Dikembalikan, Ada Kekeliruan Mendasar - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2023/05/07/bakal-calon-anggota-dpd-ri-i-gusti-agung-ngurah-sudarsana-sa-wxro.jpg)
Misalnya, surat keterangan catatan kepolisian yang dikumpul ternyata bukan milik bakal calon, nah, yang seperti ini kami belum lihat," ujarnya.
Menurutnya, setelah ada masa perbaikan, KPU Bali baru mengumumkan daftar calon sementara dan berlanjut menuju penetapan daftar calon tetap.
Oleh karena itu, KPU Bali berharap agar bakal calon anggota DPD lainnya segera mengumpulkan berkas pendaftaran agar dapat segera memperbaiki apabila terdapat kekurangan.
Sebaiknya sebelum mendaftar seluruh bakal calon memastikan kelengkapan berkas yang dibawa dengan berkomunikasi dengan KPU Provinsi Bali sehingga tak ada pengembalian.
Bakal calon anggota DPD RI I Gusti Agung Ngurah Sudarsana terlihat bergegas bersama timnya seusai bertemu Ketua KPU Bali.
I Gusti Agung Ngurah Sudarsana mengatakan cukup berat dalam tahapan pengumpulan dukungan minimal.
Namun, dirinya berhasil melewati tahapan tersebut sampai akhirnya saat ini bersama 17 bakal calon lainnya bisa mendaftar.
"Sebenarnya berat, itu 'kan pada waktu verifikasi faktual.
Kami sudah melewati sampai dengan dikatakan memenuhi syarat dalam pendaftaran.
Berkas Bacalon DPD RI Dapil Bali I Gusti Ngurah Sudarsana dikembalikan, ada kekeliruan mendasar yang harus segera diperbaiki
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News