4 Bacalon DPD RI Dapil Bali Lolos Vermin Perbaikan Kedua, Berikut Daftarnya
bali.jpnn.com, DENPASAR - KPU Bali mengumumkan empat bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI lolos verifikasi administrasi (vermin) perbaikan tahap kedua setelah sebelumnya belum memenuhi syarat pada verifikasi faktual.
Empat bacalon DPD RI dapil Bali itu atas nama nama I Komang Merta Jiwa, I Made Kerta Suwirya, I Wayan Sedang dan Putu Wahyu Widiartana.
"Kita rekap dahulu. Setelah ini kan mereka sudah memenuhi syarat baru kita pencoklitan sampel.
Jadi, kita ambil lagi sampel yang baru disetorkan, kemudian setelah itu verifikasi faktual untuk perbaikan," ujar Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan.
Sebelumnya, dari hasil verifikasi faktual pertama diperoleh kekurangan dukungan yang memenuhi syarat dari keempat bakal calon DPD Pemilu 2024.
I Komang Merta Jiwa kurang 126, I Made Kerta Suwirya kurang 209, I Wayan Sedang kurang tiga, sedangkan Putu Wahyu Widiartana kurang 454.
Untuk verifikasi faktual kedua, seluruh bakal calon DPD RI kembali menyelesaikan verifikasi administrasi.
I Komang Merta Jiwa, misalnya, yang sebelumnya jumlah proyeksi memenuhi syarat verifikasi faktual pertama adalah 1.874, kini menambah dukungan minimal memenuhi syarat sebanyak 361.
4 bakal calon (Bacalon) DPD RI Dapil Bali akhirnya lolos verifikasi adiministrasi (Vermin) perbaikan kedua untuk Pemilu 2023, berikut daftarnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News