Parpol Main Catut Nama Warga, Cakra Budaya: Silakan Lapor ke KPU atau Bawaslu

Sabtu, 17 September 2022 – 17:56 WIB
Parpol Main Catut Nama Warga, Cakra Budaya: Silakan Lapor ke KPU atau Bawaslu - JPNN.com Bali
KPU Buleleng melakukan rapat evaluasi verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2024. Foto: Pemkab Buleleng

bali.jpnn.com, DENPASAR - KPU Buleleng mempersilakan masyarakat setempat untuk melaporkan ke pihaknya maupun ke Bawaslu merespons keluhan warga yang namanya dicatut sebagai anggota partai politik (parpol).

Warga juga bisa melapor secara daring melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Harus ditindaklanjuti kalau memang tidak bersedia sebagai anggota parpol.

Bisa mengajukan keberatan di Sipol atau datang langsung ke KPU untuk melakukan klarifikasi,” ujar Komisioner KPU Buleleng Nyoman Cakra Budaya.

Nyoman Cakra Budaya mengatakan bahwa KPU Buleleng akan melibatkan liaison officer (LO) parpol terkait yang mencantumkan nama warga.

“Tindak lanjut ini dapat dilakukan sebelum penetapan anggota parpol peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022 depan,” kata Cakra Budaya dilansir dari laman Pemkab Buleleng.

Terkait pendataan peserta pemilu, Cakra kini tengah melaksanakan verifikasi pemutakhiran faktual daftar pemilih berkelanjutan, mengerahkan jajaran 10 tim verifikasi yang menangani data pemilih se-Buleleng.

Menurut Cakra Budaya, pemutakhiran data penting untuk data pemilih agar lebih akurat, sehingga bisa memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam pemilu. 

Parpol main catut nama warga sebagai kader atau pengurus, Nyoman Cakra Budaya: silakan lapor ke KPU atau Bawaslu
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News