Duh, Parpol di Bali Main Catut Orang Masuk Anggota & Pengurus, Bawaslu Bereaksi

Jumat, 09 September 2022 – 19:52 WIB
Duh, Parpol di Bali Main Catut Orang Masuk Anggota & Pengurus, Bawaslu Bereaksi - JPNN.com Bali
Ketua Bawaslu Bali Ketut Aryani. Foto: ANTARA/Ni Luh Rhismawati

bali.jpnn.com, DENPASAR - Bawaslu Bali dan 9 kabupaten/kota bereaksi setelah menerima kabar sejumlah partai politik memasukkan nama masyarakat setempat sebagai anggota atau pengurus parpol.

Hasil itu diketahui setelah Bawaslu menerima 108 aduan dari masyarakat.

Aduan tersebut masuk melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Masyarakat yang namanya dicatut dalam Sipol sudah menyampaikan aduan ke Bawaslu kabupaten/kota.

Mereka langsung mengisi link yang aksesnya ke Bawaslu RI," kata Ketua Bawaslu Bali Ketut Aryani di Kuta, Badung, Jumat (9/9).

Data Bawaslu Bali, pengaduan terbanyak masuk ke Bawaslu Buleleng sebanyak 91 orang, Bawaslu Badung (5), Bawaslu Karangasem (5), Bawaslu Bali (3), Bawaslu Gianyar (3), dan Bawaslu Bangli (1).

Mereka yang namanya dicatut parpol dan dimasukkan sebagai anggota parpol ke Sipol ada yang berprofesi sebagai anggota TNI, Polri, ASN, tenaga kontrak, dan staf penyelenggara pemilu.

“Mereka yang namanya dicatut parpol dan dimasukkan sebagai anggota parpol ke Sipol ada yang berprofesi sebagai anggota TNI, Polri, ASN, tenaga kontrak, dan staf penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Duh, partai politik di Bali main catut nama orang masuk anggota dan pengurus parpol, Bawaslu segera bereaksi
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News