Duh, Parpol di Bali Main Catut Orang Masuk Anggota & Pengurus, Bawaslu Bereaksi

Jumat, 09 September 2022 – 19:52 WIB
Duh, Parpol di Bali Main Catut Orang Masuk Anggota & Pengurus, Bawaslu Bereaksi - JPNN.com Bali
Ketua Bawaslu Bali Ketut Aryani. Foto: ANTARA/Ni Luh Rhismawati

Aryani menambahkan aduan yang diterima Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali itu telah ditindaklanjuti dan diteruskan kepada Bawaslu RI melalui link https://bit.ly/POSKO-PENGADUAN.

Aryani juga mengajak masyarakat aktif mengecek pada laman https://infopemilu.kpu.go.id, apakah namanya termasuk yang dicatut oleh parpol atau tidak dengan mengetikkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK).

Jika memang ternyata bukan anggota parpol dan namanya masuk dalam Sipol, masyarakat diharapkan segera menyampaikan kepada Bawaslu.

"Melalui kesempatan ini, kami mengimbau jangan sampai saat pelaksanaan Pemilu 2024 ada lagi ASN, TNI, Polri dan tenaga kontrak yang berafiliasi ke salah satu peserta pemilu.

Dalam sejumlah regulasi sudah diatur mengenai netralitas ASN maupun TNI, Polri yang tidak boleh berpolitik praktis," katanya.

Rapat Bersama Stakeholder untuk Pelaksanaan Pemilu 2024 yang dihadiri jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota se-Bali.

Rapat juga dihadiri perwakilan partai politik, Dinas Sosial, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD), serta perwakilan media massa.

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan lembaganya telah rutin melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih, terutama kepada para pemilih milenial atau pemula.

Duh, partai politik di Bali main catut nama orang masuk anggota dan pengurus parpol, Bawaslu segera bereaksi
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News