KPU Buleleng Sosialisasi Penetapan Parpol Pemilu 2024, Ini Tahapannya

Jumat, 29 Juli 2022 – 21:07 WIB
KPU Buleleng Sosialisasi Penetapan Parpol Pemilu 2024, Ini Tahapannya - JPNN.com Bali
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana. Foto: Pemkab Buleleng

bali.jpnn.com, BULELENG - Pemilihan umum (Pemilu) 2024 masih dua tahun lagi.

Namun, KPU Buleleng mulai aktif melakukan sosialisasi peraturan tentang tahapan, pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik (parpol).

Sosialisasi digelar di Singaraja Hotel, Kamis kemarin (28/7) melibatkan seluruh pengurus parpol di Buleleng.

Riak perpolitikan di Buleleng mulai berwarna dan hidup kembali.

“Tahapan inilah yang nanti akan menentukan parpol peserta Pemilu 2024,” ujar Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana.

Menurut Dudhi Udiyana, tujuan sosialisasi ini agar seluruh parpol yang akan berpartisipasi pada Pemilu 2024 dapat memenuhi seluruh tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dudhi Udiyana juga meminta seluruh pengurus parpol agar pada rentang waktu tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 2022, dapat melengkapi seluruh keperluan administrasi.

KPU minta parpol serius melengkapi syarat administrasi agar bisa berpartisipasi dalam Pemilu 2024 nanti.

KPU Buleleng menyosialisasikan penetapan parpol Pemilu 2024, ini tahapan yang harus dilalui partai politik di Bumi Panji Sakti
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News