KPK Minta Masyarakat & Pejabat Pemda Melapor Jika Diperas Selama Pilkada 2024

Senin, 02 Desember 2024 – 17:03 WIB
KPK Minta Masyarakat & Pejabat Pemda Melapor Jika Diperas Selama Pilkada 2024 - JPNN.com Bali
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Denpasar, Bali, Senin (2/12). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

bali.jpnn.com, DENPASAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi untuk kebutuhan Pilkada 2024 meski pesta demokrasi itu telah berakhir.

Penegasan tersebut dilontarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seusai menghadiri acara di Denpasar, Bali, Senin (2/12).

Alexander Marwata mempersilakan para pejabat atau kepala dinas di lingkungan pemerintah daerah untuk membuat laporan jika terjadi pemerasan.

"Kalau misalnya ada kepala dinas, pegawai pemda yang merasa dirugikan karena adanya pungutan-pungutan dan ada pemotongan dari gaji para pegawai pemda, ya silakan aja lapor," kata Alexander Marwata dilansir dari Antara.

Pun terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah selama pilkada, masyarakat bisa memberikan informasi kepada KPK.

Apalagi jika uang tersebut terindikasi digunakan untuk kepentingan pilkada, maka sudah masuk ranah korupsi.

Alexander Marwata memastikan meski Pilkada telah berlalu, tetapi jika terjadi penyalahgunaan dana hibah, KPK bakal turun untuk melakukan penyelidikan.

Alexander lantas mencontohkan jika ada petahana menggunakan dana hibah dari APBD untuk kampanye, maka bisa diproses,

KPK meminta masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi untuk kebutuhan Pilkada 2024 meski pesta demokrasi itu telah berakhir.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News