KPK Gelar Rakor Izin Usaha Pertambangan di NTB, Kakanwil Parlindungan Merespons
bali.jpnn.com, MATARAM - Kepala Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB) Parlindungan ikut menghadiri rapat koordinasi tindak lanjut penataan izin usaha pertambangan, pada Jumat (4/10).
Bertempat di gedung BPSDMD, rapat yang dihadiri oleh 34 stakeholder terkait tersebut bertujuan untuk memperbaiki tata kelola tambang di NTB.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria menyatakan rapat ini untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan demi menyelamatkan lingkungan hidup di NTB.
Dian Patria menyatakan pertambangan jika tak dikelola dengan benar akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan hidup.
Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat Hassanudin menuturkan kegiatan ini menjadi momentum untuk mencari solusi terbaik dalam menata perizinan sektor tambang.
"Kita bersyukur NTB punya potensi kekayaan alam untuk kemaslahatan kita semua.
Dan, pengelolaannya itu ada regulasinya," ujar Pj Gubernur NTB Hassanudin.
"Setiap regulasi bukan untuk menghambat proses, tetapi untuk mempercepat dalam mencapai tujuan. Apapun yang kita kerjakan untuk kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.
Dian Patria menyatakan pertambangan jika tak dikelola dengan benar akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan hidup.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News