ITDC NU Klaim Parkir WSBK Mandalika Resmi dan Berizin, Begini Bilangnya

Keseluruhan titik parkir tersebut berada di dalam lahan yang masuk HPL ITDC.
Baca Juga:
“Mekanisme pembayaran pajak retribusi untuk pendapatan daerah Lombok Tengah dari kegiatan parkir ini sudah dikoordinasikan dengan Dispenda Lombok Tengah dan instansi terkait lainnya,” terangnya.
Pemberlakuan tarif di area parkir ITDC disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan selama event WSBK pada 19-21 November kemarin.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan semua pihak, sehingga WSBK dapat berjalan dengan lancar.
Di sisi lain, kami mengimbau semua pihak agar lebih mengedepankan check and recheck dan tidak mudah membuat kesimpulan sebelum mendapatkan penjelasan yang lebih detil.
Mari kita semua menjaga nama Mandalika agar kawasan ini dapat terus memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Lombok,”bebernya.
Pernyataan pihak ITDC ini untuk menanggapi keluhan warga terkait tarif parkir bervariasi dan tembus Rp 50 ribu untuk kendaraan roda empat.
Tingginya harga tarif parkir tersebut dikeluhkan warga.
ITDC Nusantara Utilitas mengklaim parkir ajang WSBK Mandalika resmi dan berizin serta diketahui pemerintah daerah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News