ITDC NU Klaim Parkir WSBK Mandalika Resmi dan Berizin, Begini Bilangnya

bali.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Direktur Utama ITDC Nusantara Utilitas AA Istri Ratna Dewi menanggapi isu adanya praktek pungutan liar parkir saat berlangsungnya event World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika pekan lalu.
Disebut-sebut tarif parkir saat event WSBK untuk kendaraan roda empat tembus Rp 50 ribu.
Ratna Dewi menegaskan bahwa tidak ada pungutan parkir liar selama event WSBK berlangsung.
Karena parkiran saat event berlangsung dianggap resmi meski pihaknya tidak menjelaskan berapa tarif masing-masing lokasi parkir.
“Kami memastikan pungutan parkir yang berlaku di area parkir ITDC adalah resmi dan berizin,” ujar AA Istri Ratna Dewi dilansir dari Radarlombok.co.id.
Menurutnya, PT ITDC Nusantara Utilitas (ITDC NU) sebagai pengelola telah memiliki NPWPD dan operasional pengelolaan parkir.
ITDC NU juga telah berkoordinasi dan sepengetahuan Dinas Pendapatan Daerah Lombok Tengah dan Dinas Perhubungan Lombok Tengah selaku instansi yang berwenang untuk mengatur perparkiran.
Ratna Dewi menegaskan, pengelolaan parkir resmi dikelola ITDC NU selaku anak usaha PT ITDC. Delapan titik di sisi timur Kawasan Mandalika, termasuk parkir VIP dan VVIP.
ITDC Nusantara Utilitas mengklaim parkir ajang WSBK Mandalika resmi dan berizin serta diketahui pemerintah daerah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News