Kombes Gusti Ekawana: Praktik Money Game Bank NTB Syariah Rugikan Negara Rp 11,9 Miliar
![Kombes Gusti Ekawana: Praktik Money Game Bank NTB Syariah Rugikan Negara Rp 11,9 Miliar - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2021/11/27/direktur-reskrimsus-polda-ntb-kombes-gusti-putu-gede-ekawana-lih4.jpg)
bali.jpnn.com, MATARAM - Lambat laun penyidik Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membongkar praktik money game (permainan uang) di Bank NTB Syariah.
Angkanya fantastis.
Berdasar perhitungan tim audit independen, nominal kerugian negara yang muncul dalam hitungan satu tahun periode 2019-2020 mencapai Rp 11,9 miliar.
Menurut Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Gusti Putu Gede Ekawana, munculnya kerugian negara saat pejabat (terlapor) dimutasi dari jabatannya.
“Terlapor dalam kasus ini berinisial PS,” ujar Kombes Gusti Putu Gede Ekawana.
Kombes Gusti Ekawana mengatakan, PS dilaporkan sebagai terduga pelaku money game yang mengakibatkan kerugian negara.
Saat kasus berlangsung, PS masih menjabat sebagai penyelia pelayanan nontunai.
“Kerugian terungkap berdasar hasil audit tim independen,” bebernya.
Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Gusti Gede Ekawana mengatakan, praktik money game Bank BTN Syariah rugikan negara Rp 11,9 miliar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News