Kompol Nursana Diadukan ke Propam Polda NTB, Begini Pembelaannya
bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Kepala Balai Tahura Nuraksa, Samsyiah Samad resmi melaporkan Kapolsek Narmada Kompol N. Nursana ke Bidang Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam laporannya, Samsyiah Samad mengatakan, Kompol Nursana diduga menyalahi prosedur saat masuk kawasan hutan negara di Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Salah satunya tanpa izin dan koordinasi. Benarkah Kompol Nursana menyalahi prosedur?
Secara terpisah, Kompol Nursana mengatakan, masuk ke hutan negara lantaran ada laporan kasus pencurian buah.
Laporan yang diperkuat dengan rekaman video itu memperlihatkan situasi tengah panas di dalam hutan yang dikelola Balai Tahura Nuraksa.
Bahkan, salah satu pihak membawa senjata tajam sejenis kelewang.
Para pihak dalam video tersebut terlibat adu argumen panas.
Disebut-sebut laporan pencurian itu dibuat BN yang oleh pihak Balai Tahura disebut sebagai pelaku ilegal logging yang tengah ditangani Polda NTB setelah menebang 193 batang pohon di dalam hutan negara.
Diduga masuk hutan izin dan menyalahi koordinasi, Kapolsek Narmada Kompol Nursana yang diadukan ke Propam Polda NTB membela diri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News