Kompol Nursana Diadukan ke Propam Polda NTB, Begini Pembelaannya
Kamis, 25 November 2021 – 18:27 WIB
Pihaknya sempat memberikan peringatan bahwa jika tidak mau dibawa ke Polsek, maka akan mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Namun, setelah menyampaikan hal itu pihak Tahura mengaku akan membawa Amaq Nengah langsung ke Polsek esoknya.
“Mereka meminta waktu dulu karena akan melapor dulu ke pimpinannya.
Akhirnya kami balik ke Polsek,” tuturnya.
Namun, belum sempat dibawa ke polsek, Kompol Nursana justru diadukan ke Bidang Propam Polda NTB.(rl/der/jpnn)
Diduga masuk hutan izin dan menyalahi koordinasi, Kapolsek Narmada Kompol Nursana yang diadukan ke Propam Polda NTB membela diri
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News