Kombes Gusti Ekawana: Praktik Money Game Bank NTB Syariah Rugikan Negara Rp 11,9 Miliar
Sabtu, 27 November 2021 – 16:32 WIB

Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Gusti Putu Gede Ekawana. Foto: ANTARA/Dhimas B.P
Karena saling tutup, modus ini tidak terdeteksi Sistem Pengendali Internal (SPI).
"Makanya hasil audit yang muncul ini ketika terlapor sudah pindah jabatan," pungkasnya. (antara/lia/jpnn)
Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Gusti Gede Ekawana mengatakan, praktik money game Bank BTN Syariah rugikan negara Rp 11,9 miliar
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News