Polda NTB Ungkap 189 Kasus Pencurian Jelang WSBK Mandalika, Tangkap 267 Tersangka

bali.jpnn.com, MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) sukses mengungkap 189 kasus pencurian dalam periode sebulan pengamanan menjelang Idemitsu Asia Talent Cup (ATC) dan World Superbike (WSBK) 2021 di Sirkuit Mandalika.
Kasus ini terungkap saat operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) terhitung sejak 22 Oktober 2021 lalu.
“189 kasus terungkap dari giat Tim Polda NTB beserta seluruh jajaran polres.
Baca Juga:
Dari sekian kasus, tertangkap 267 orang yang kini telah menjadi tersangka,” ujar Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Hari Brata.
Menurutnya, operasi tersebut digelar bertujuan untuk menciptakan kondisi agar para penonton WSBK merasa aman dan nyaman.
Yang mengejutkan, para tersangka yang tertangkap banyak di antaranya adalah target operasi kepolisian.
Kasus yang banyak terungkap, berada di wilayah hukum Polresta Mataram.
Jumlahnya 59 kasus dengan tersangka 67 orang.
Polda NTB berhasil mengungkap 189 kasus pencurian jelang WSBK Mandalika dengan total tersangka mencapai 267 orang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News