Tarif Parkir WSBK Mandalika 2021 Mencekik, Bisa Tembus Rp 50 Ribu, Warga Protes

Sabtu, 27 November 2021 – 14:32 WIB
Tarif Parkir WSBK Mandalika 2021 Mencekik, Bisa Tembus Rp 50 Ribu, Warga Protes - JPNN.com Bali
Salah seorang pengunjung saat membayar parkir yang dianggap terlalu mahal saat WSBK berlangsung. (Istimewa/Radarlombok.co.id)

Dia pun meminta pemerintah ikut  mengusut kasus ini.

Terutama untuk mengetahui ada tidaknya kontribusi parkir ke daerah.

Sementara itu, Direktur Utama ITDC Nusantara Utilitas AA Istri Ratna Dewi memastikan tidak ada pungutan parkir liar selama event WSBK berlangsung.

Karena parkiran saat event berlangsung dianggap resmi meski pihaknya tidak menjelaskan berapa tarif masing-masing lokasi parkir.

“Kami memastikan pungutan parkir yang berlaku di area parkir ITDC adalah resmi dan berizin.

Karena PT ITDC Nusantara Utilitas (ITDC NU) sebagai pengelola telah memiliki NPWPD dan operasional pengelolaan parkir tersebut telah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.

Semua sepengetahuan dari Dinas Pendapatan Daerah Lombok Tengah dan Dinas Perhubungan Lombok Tengah selaku instansi yang berwenang untuk mengatur perparkiran,”kata AA Istri Ratna Dewi.

Ratna menegaskan, pengelolaan parkir resmi dikelola ITDC NU selaku anak usaha PT ITDC.

Tarif parkir WSBK Mandalika 2021 mencekik. Untuk mobil, biaya parkir bisa tembus Rp 50 Ribu. Kondisi ini dikeluhkan banyak pihak
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News