Delegasi VVIP World Water Forum di Bali Bebas dari Pungutan Wisman
bali.jpnn.com, DENPASAR - Sejumlah delegasi utama atau kategori very very important person (VVIP) World Water Forum ke-10 yang digelar di Bali pada 18-25 Mei 2024 dipastikan terbebas dari pungutan wisatawan mancanegara (wisman).
Kebijakan yang berlaku sejak 14 Februari itu sebelumnya berlaku untuk wisman yang melakukan perjalanan ke Bali.
Dasarnya adalah Perda Nomor 6 Tahun 2023.
Peraturan daerah tersebut mengatur pungutan bagi turis asing yang dananya untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali.
Dalam perda tersebut termuat kewajiban pembayaran pungutan wisman Rp 150 ribu setiap kunjungan ke Bali.
Kebijakan ini juga berlaku bagi delegasi World Water Forum ke-10.
“Ada beberapa delegasi yang menjadi pengecualian, kalau pun mereka mengajukan beberapa nama, nanti kami verifikasi dulu,” kata Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun.
“Panitia nanti akan menyampaikan mana VVIP untuk pengecualian, jadi sisanya (dari delegasi) 193 negara itu bayar,” imbuh Tjok Bagus Pemayun.
Delegasi utama alias very very important person (VVIP) World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali bebas dari pungutan wisman, kecuali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News