Tegas, Irjen Lotharia: Bripda Johanes Tidak Layak Jadi Polisi, Siap Lawan Gugatan
bali.jpnn.com, KUPANG - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Lotharia Latif memastikan akan menghadapi gugatan mantan anggota Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Bripda Johanes Imanuel Nenosono di PTUN Kupang setelah tidak terima dipecat sebagai anggota polisi.
"Saya siap hadapi gugatan itu," kata Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif di Kupang.
Menurutnya, sebagai pimpinan di Polda NTT, dirinya tidak akan main-main dengan perilaku anggota Polri yang merugikan masyarakat dan merusak nama baik Polri.
Apalagi berani mengingkari sumpahnya sebagai anggota Polri untuk melayani dan melindungi masyarakat.
"Ini anggota giliran sudah dipecat baru paham bahwa jadi anggota Polri itu tidak mudah dan harus disyukuri.
Ini tipe anggota yang hanya mau haknya, tetapi tidak mau menjalankan kewajiban," ujar Irjen Lotharia Latif.
Jenderal polisi bintang dua ini memastikan tidak akan memberi ampun kepada anggota yang melakukan pelanggaran fatal seperti ini.
Menurutnya, memecat anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menghadapi gugatan di PTUN adalah hal biasa.
Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif menegaskan Bripda Johanes tidak layak jadi polisi dan harus dipecat. Karena itu, dia siap menghadapi gugatan anak buahnya itu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News